Selasa, 28 Juli 2009

1. Makna Sang Merah Putih
Menurut kamus umum bahasa INDONESIA,Bendera berarti : Sepotong kain segi empat atau segitiga diberi tongkat (bertiang) dipergunakan sebagai lambing, tanda dan sebagainya seperti panji – panji dan tunggul.
Bendera merah putih mempunyai kedudukan yang tinggi, menurut pandangan masyarakat INDONESIA, sehingga begelar SANG MERAH PUTIH yang berarti bendera warisan yang dimuliakan, yang merupakan lambang kemerdekaan dan kedaulatan Negara.
Bersama lagu kebangsaan INDONESIA RAYA, bendera MERAH PUTIH merupakan pinanti lambang bangsa mulai 28 Oktober 1928.
Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1958 ditetapkan tentang bendera kebangsaan Negara RI (26 Juni 1958, lembaran Negara nomor 1933) di undangkan 10 Juli 1958,hal terpenting diantaranya :
1. Bendera Pusaka ialah Bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta 17 Agustus 1945 (pasal 4 ayat 1)
2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (pasal 4 ayat 2)
3. Pada waktu upacara penaikan dan penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam – diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upacara selesai (pasal 20)
4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda lainnya (pasal 20 ayat 1)
5. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar atau tanda – tanda lainnya (pasal 21)

2. Perjalanan Sejarah Bendera Pusaka

Proklamasi Kemerdekaan RI di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jln. Pegangsaan II Timur no. 56 Jakarta dan untuk pertama kalinya secara resami bendera kebangsaan MERAH PUTIH di kibarkan dengan di iringi lagu kebangsaan INDONESIA RAYA. Pengibaran di laksanakan oleh dua orang muda – mudi dan di pimpin oleh bapak Latief Hendraningrat. Bendera yang di kibarkan di jahit oleh ibu Fatmawati Soekarno yang kemudian disebut BENDERA PUSAKA.
Pada tanggal 4 Januari 1946 aksi teror Belanda semakin meningkat oleh karenanya Presiden Soekarno dan wakil presiden M.Hatta memindahkan ibu kota Negara dari Jakarta ke Yogyakarta, begitu pula dengan BENDERA PUSAKA pun ikut pindah.
Pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi agresi Belanda II, penjajah Belanda mengepung Istana Presiden gedung Agung – Yogyakarta, saat – saat terakhir Presiden Soekarno memanggil ajudan nya Bpk. Husei Mutahar untuk menyelamatkan BENDERA PUSAKA yang merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegaka kibarnya SANG MERAH PUTIH. Presiden Soekarno memerintahkan “Bpk.Husein Mutahar untuk menjaga dan menyelamatkan BENDERA PUSAKA dengan nyawa sebagai taruhannya dan pada suatu saat harus mengembalikannya pada Presiden Soekarno sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali Presiden wafat, serahkan pada penggantinya.”
Tanggung jawab yang diterima Bpk. Husein Mutahar sangat berat akhirnya beliau mendapat akal untuk memisahkan kedua belahan dari BENDERA PUSAKA tersebut dengan bantuan ibu Perna Dinata. Dasar pemikiran Bpk.Husein Mutahar apabila BENDERA PUSAKA tersebut dipisahkan maka tidak dapat disebut bendera lagi.
Namun akhirnya Presiden dan wakil Presiden tertangkap dan di asingkan ke muntok pulau Bangka, sedangkan Bpk.Husein Mutahar dan satff kepresdinenan lainnya tertantgkap dan dipenjara di Semarang, tetapi Bpk.Husein Mutahar berhasil melarikan diri dengan kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta beliau menginap di rumah Bpk.Syutan Syahrir selanjutnya kost di rumah Bpk.Said Soekanto Tjokrodiatmojo (Kapolri ke 1) dan memikirkan cara mengembalikan BENDERA PUSAKA kepada Presiden Soekarno.
Pada bulan Juni 1949 Bpk.Husein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bpk.Soejono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jl.Diponogoro) tentang surat pribadi Presiden Soekarno yang pokok isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bpk.Husein Mutahar untuk menyerahkan BENDERA PUSAKA yang dibawanya diserahkan kepada Bpk.Soejono yang selanjutnya dapat di bawa dan diserahkan kepada Presiden di Muntok pulau Bangka.
Presiden tidak memerintahkan langsung Bpk.Husein Mutahar untuk menyerahkan BENDERA PUSAKA tetapi menggunakan Bpk.Soejono sebagai peratara, untuk menjaga kerahasiaan perjalanan dari Jakarta ke Bangka.
Menjelang Keberangkatan Bpk.Soejono, maka Bpk.Husein Mutahar menjahit persis di bekas lubang jahitan yang asli, tetapi terdapat sedikit kesalahan jahit sekitar 2 cm, lalu di serahkan kepada Bpk.Soejono untuk di bawa ke Bangka. Jadi BENDERA PUSAKA belum pernah di jamah oleh penjajah manapun.
Dengan diserahkanya BENDERA PUSAKA tersebut maka selesailah tugas penyelamatan BENDERA PUSAKA oleh Bpk.Husein Mutahar, sebagai penghargaan atas jasanya yang tak ternilai itu maka Presiden Soekarno menganugrahkan bintang maha putra pada tahun 1961 kepada Bpk.Husein Mutahar

Tidak ada komentar: